Berita Terkini
Nasional

Terpergok Saat Rekam Wanita Ganti Baju, 6 Video di HP Pelaku Jadi Bukti

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 16 November 2019 14:12 WIB · 1 menit baca
Terpergok Saat Rekam Wanita Ganti Baju, 6 Video di HP Pelaku Jadi Bukti
Tersangka Erick Dwi Guna Yulianto

PUIBLIKSATU.COM, SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung masih menunggu hasil pengujian laboratorium forensik (labfor) terhadap Handphone (HP) milik tersangka Erick Dwi Guna Yulianto, warga Jalan Gadel Sari Madya III. Pemeriksaan Labfor itu dilakukan untuk mengetahui data digital forensik HP tersangka.

“Masih nunggu (hasil pemeriksaan Labfor,Red),” ujar Kapolsek Wiyung Kompol M Rasyad Jumat (15/11).

Apakah nantinya video perekaman korban ganti baju itu apa sudah disebar, dihapus atau didistribusikan. Menurutnya hal itu masih didalami. Untuk sementara pelaku dikenakan pasal tentang Pornografi.

Diberitakan sebelumnya, Erick Dwi Guna Yulianto asisten customer gerai pakaian di mal Surabaya Barat ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Wiyung Minggu (10/11) lalu. Pelaku dicokok setelah tepergok merekam LS, 46, saat mencoba pakaian di fiting room mall.

Tersangka melakukan aksi perekaman itu menggunakan HP dengan cara dipegang. Setelah tepergok, tersangka sempat dikejar korban. Hingga akhirnya ditangkap security mall dan polisi.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku sudah enam kali melakukan perekaman orang ganti baju. Hal itu juga dibuktikan dengan adanya enam video yang ada di HP tersangka. (radarsurabaya/jp)