Ganggu Peziarah, Puluhan PKL di Ampel Ditertibkan
Bagikan

PUBLIKSATU, Kawasan wisata religi Ampel belum sepenuhnya tertib. Adanya PKL yang mangkal sembarangan membuat destinasi wisata tersebut terlihat semrawut. Kemarin (16/11) belasan pedagang yang melanggar aturan itu ditertibkan. Penertiban tersebut melibatkan banyak personel. Selain satpol PP, ada petugas kepolisian yang ikut membantu. Sasarannya adalah PKL yang mangkal di pinggir jalan dan trotoar.
Petugas satpol PP Nurul menjelaskan bahwa keberadaan pedagang itu cukup mengganggu. Banyak peziarah yang sambat karena tidak bisa menggunakan jalur pedestrian dengan semestinya. ’’Sebenarnya sudah banyak yang ketilang. Tapi, mereka mengulanginya lagi,’’ katanya. PKL yang bandel tersebut membuat petugas gerah. Sebagian barang dagangan mereka pun disita sebagai bukti pelanggaran. Selain itu, petugas mendata pedagang yang mangkal di jalur pedestrian.
Pelanggaran serupa marak terjadi di kawasan utara. Ada sejumlah titik yang disasar PKL. Salah satunya, Jalan Demak, Bubutan. Di trotoar kawasan itu, tak sedikit pedagang yang membuka lapak dan berjualan onderdil bekas. Hal tersebut membuat jalur pedestrian tak bisa digunakan. Beberapa barang dagangan meluber ke pinggir jalan dan mengganggu arus lalu lintas.
Kasi Trantib Bubutan Karjoko menuturkan, keberadaan PKL itu dikeluhkan masyarakat. Ada surat dari pengurus kelurahan yang berisi permintaan penertiban. ’’Masih mencari tempat relokasi. Lahannya belum ketemu,’’ ungkapnya. Dia menjelaskan bahwa sebenarnya ada Pasar Loak Dupak Baru yang siap menampung PKL tersebut. Namun, banyak pedagang yang menolaknya. Mereka khawatir pengunjung sepi jika pindah.
Menurut Karjoko, keberadaan PKL di jalur pedestrian Jalan Demak terus dipantau. Petugas telah melakukan pendataan. “Kendalanya, kami masih mencari lahan untuk pembangunan sentra. Masih belum ketemu,” kata Karjoko. Dampak keberadaan PKL tidak saja terjadi saat pagi hari. Adanya pembeli yang parkir mengganggu arus lalu lintas. Sehingga kemacetan seringkali terjadi di Jalan Demak. (JP)