Ciduk Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri di Kamar Kos
Bagikan

PUBLIKSATU, Sat Sabhara Polres Grobogan kembali merazia rumah kos yang ada di Kampung Majenang, Kelurahan Kuripan, Purwodadi. Hasilnya, petugas memergoki tujuh pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos.
Razia dipimpin Kasat Sabhara AKP Haryono dengan mengecek satu per satu kamar kos. Petugas juga meminta data diri para penghuni kos. ”Dari beberapa rumah kos yang kami razia selama dua hari, kami temukan tujuh pasangan muda-mudi tanpa ikatan pernikahan berada di dalam kamar,” kata AKP Haryono.
AKP Haryono mengatakan, razia ini bermula dari laporan masyarakat. Sebab, rumah kos di sejumlah titik sering dijadikan tempat maksiat. Di antaranya kumpul kebo. ”Razia ini demi cipta kondisi kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020,” ujarnya.
Dia menambahkan, ketujuh pasangan mesum itu diberi pembinaan. Setiap pasangan diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya. Jika masih nekat, polisi akan mendatangkan keluarganya.
”Apakah itu istrinya, suaminya, mertuanya, atau orang tua. Mereka harus tanggung jawab atas perbuatannya,” tandasnya. (JP)