Berita Terkini
Nasional

Jual Sabu ke Polisi, Kurir Wonosari Dibekuk

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Sabtu, 23 November 2019 20:26 WIB · 2 menit baca
Jual Sabu ke Polisi, Kurir Wonosari Dibekuk

PUBLIKSATU, Moch Abdul Ghofur, 29, kedapatan memiliki sabu-sabu (SS) di rumahnya Jalan Wonosari Gang 1, Surabaya. Dia mengaku, sebagai kurir saat diintrogasi anggota Mapolsek Sukomanunggal.

Ghofur merupakan target operasi (TO) polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono. “Tersangka sudah lama jadi TO dan baru kami tangkap setelah kami pancing,” kata Kompol Muljono.

Proses penangkapan diawali anggota mendapatkan laporan adanya peredaran narkoba di Wonosari yang dilakukan oleh Ghofur. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya.

Setelah mengantongi identitas dan nomor HP dari tersangka, polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan menghubunginya untuk pesan SS. Tersangka yang tidak mengetahui bila yang pesan polisi lalu sepakat janjian bertemu di depan gang Jalan Wonosari I.

“Begitu tersangka mengantarkan sabu langsung kami sergap, berikut 1 poket sabu SS seberat 0,36 gram yang di genggaman dengan tangan kirinya lalu kami bawa ke mapolsek,” tandas Muljono.

Hingga kini, pihaknya masih berusaha mengungkap jaringan yang mengendalikan Ghofur. Dia sendiri dalam pemeriksaan tidak koorperatif kepada penyidik dan tidak bisa memberikan informasi lebih detail karena atasannya menerapkan sistem rantai terputus.

“Tersangka mengaku tidak mengetahui siapa pemilik sabu. Karena kurirnya tidak hanya dia,” ucapnya.

Sementara itu, Ghofur mengaku baru sebulan menjadi kurir narkoba dan tidak kenal dengan pengedar yang mengirimi barang kepadanya. Bahkan hingga kini komisi nyabu gratis dan uang belum dinikmatinya.

“Saya kenalnya hanya melalui telepon dan bila ada kiriman dihubungi untuk disuruh mengantar sabu di suatu tempat yang telah ditentukan oleh pengedar,” terang Ghofur kepada petugas. (radarsurabaya/jp)