Berita Terkini
Nasional

Meski Berat Hati, Saut Harapkan Dewas Gunakan Hatinya Dalam Bekerja

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Senin, 16 Desember 2019 02:32 WIB · 2 menit baca
Meski Berat Hati, Saut Harapkan Dewas Gunakan Hatinya Dalam Bekerja
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang

PUBLIKSATU, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang, berharap Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang terpilih dapat menggunakan hati nurani ketika bekerja di lembaga antirasuah. Hal ini karena meskipun menuai kontroversi, keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau UU KPK hasil revisi.

“Siapapun mereka, katakanlah mungkin punya background hukum yang kuat, teori yang kuat, yang utama itu kan hati nuraninya,” kata Saut di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).

Saut mengakui menolak keberadaan Dewas KPK. Tetapi, ia harus menghormati itu karena amanat UU KPK yang baru. Namun demikian, Saut berharap kehadiran Dewas KPK nantinya dapat mengefektifkan pemberantasan korupsi ke depan.

“Pemberantasan korupsi harus adil tidak tebang pilih, tidak takut dan seterusnya,” jelas Saut.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyeleksi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Fadjroel Rachman mengatakan pelantikan pimpinan KPK akan dilakukan secara bersamaan dengan pelantikan anggota Dewas KPK.

Pelantikan itu, kata dia, diperkirakan akan berlangsung pada 20 atau 21 Desember 2019 mendatang. Fadjroel mengklaim pemilihan lima orang Dewas ini merupakan tokoh yang bersih dan terbaik.

“Pelantikan Dewas bersamaan waktunya dengan pelantikan Pimpinan KPK yang baru,” kata Fadjroel dalam keterangannya, Rabu (11/12).

Fadjroel menyampaikan, lima orang Dewas KPK akan diambil dari unsur ahli hukum, perbankan, hingga keuangan. Mantan Komisaris Adhy Karya itu memastikan Jokowi akan menunjuk Dewas lembaga antirasuah sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Semua persyaratan Dewas mematuhi UU Nomor 19/2019 selain diarahkan sikap politik presiden Joko Widodo yaitu pemerintahan bersih dan antikorupsi,” tukas Fadjroel. (JP)