Serahkan Pemindahan Limbah ke Dinas LH

PUBLIKSATU, Pemindahan limbah abu slag aluminium (asalum) di Desa Babadan dan Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, jadi kewenangan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Nganjuk dan Provinsi Jatim. Ini setelah Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyerahkan masalah tersebut kepada daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Balai Gakkum KLHK Jabalnustra Muhammad Nur. Menurutnya, limbah asalum di empat titik di Kecamatan Patianrowo itu sudah menjadi barang bukti. Gakkum KLHK, lanjut Nur, hanya akan mengamankan sedikit sebagai sampel.
Selebihnya, dia menyerahkan pemindahan limbah atau clean up kepada Dinas LH Kabupaten Nganjuk dan Provinsi Jatim. “Semuanya harus dimusnahkan,” lanjut Nur.
Lebih jauh Nur mengungkapkan, pemindahan limbah seharusnya dilakukan oleh pabrik yang memproduksi limbah. Tetapi, hingga pertengahan Desember ini Gakkum KLHK masih menyelidiki identitas pabrik pembuang limbah di Nganjuk.
Karenanya, mereka menyerahkan masalah pembuangan limbah kepada dinas LH. Jika identitas pabrik pembuang limbah sudah diketahui, maka pabrik akan diminta menanggung ganti rugi proses pembersihan limbah di Patianrowo.
Menanggapi keputusan dari Gakkum KLHK tersebut, Kepala Dinas LH Nganjuk Tri Wahju Koentjoro berujar, pihaknya akan segera memindahkan limbah asalum di dua desa tersebut. “Saat ini, masih koordinasi dengan provinsi,” terangnya.
Untuk diketahui, setelah melakukan gelar perkara Senin (9/12) lalu, Gakkum KLHK Jabalnustra memutuskan untuk memproses hukum kasus pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Patianrowo tersebut. Penyidik masih mencari sumber limbah yang disebut berasal dari Sumobito, Kabupaten Jombang itu.
Agar bisa melacak pabrik yang membuang limbah berbahaya ke Nganjuk, Gakkum KLHK akan memeriksa beberapa pihak. Di antaranya, Sutikno, 52, warga Desa Babadan, Patianrowo, dan Dwi Martani, 47, warga Desa Ngepung, Patianrowo, yang menampung limbah.
Selain mereka, penyidik juga akan memeriksa sopir yang mengangkut limbah. Dengan cara itu akan diketahui identitas pabrik yang memproduksi limbah berbahaya tersebut. “Limbah ini tidak bisa dibawa sembarangan, ada SOP-nya harus menggunakan transporter khusus,” urai Nur.
Seperti diberitakan, puluhan ekor bebek dan satu ekor sapi yang kandangnya di dekat lokasi penimbunan limbah asalum, mati mendadak. Terkait hal ini, Nur menyebut kematian hewan ternak itu bisa saja akibat terpapar asalum. “Tim akan mencermati lagi temuan di lapangan,” tegasnya. (radarkediri/jp)