Enam Penyu Sitaan Polda Bali Dilepas di Pantai Kuta

PUBLIKSATU, Pantai Kuta menjadi tempat pelepasan enam ekor penyu sitaan Polda Bali. Disaksikan ratusan wisatawan mancanegara, keenam penyu yang diamankan 18 Desember lalu ini, Jumat (20/12) dilepasliarkan sekitar pukul 15.00.
Penyu – penyu yang sebelumnya berhasil diamankan tersebut merupakan hasil penyelidikan Unit Intelair Subditgakkum. Saat itu petugas mendapatkan info bahwa terdapat satwa dilindungi jenis penyu yang masuk dari perairan Jawa ke Singaraja. Selanjutnya pada 18 Desember, petugas mendapatkan informasi dari warga bahwa terdapat tujuh ekor penyu yang berada di pesisir hutan bakau di Kabupaten Buleleng.
Sayangnya satu ekor penyu tidak bisa dilepasliarkan karena salah satu siripnya patah. Jadi hanya ada enam penyu yang dilepas. Terdiri atas enam penyu betina dan seekor penyu jantan.
Penyu yang urung dilepas itu akan diobservasi terlebih dahulu. "Kami punya rumah sakit penyu, dia ada di posisi Nusa Penida. Mungkin kami akan evakuasi ke Nusa Penida untuk disembuhkan, baru kami bisa lepaskan." jelas Kasi Sidik Polair Polda Bali, Kompol Made Mudra. Memang dari awal penyu ini sudah ditemukan dalam posisi sirip yang patah.
Selain petugas, wisatawan dan warga pun ikut dan antusias membantu proses lepas liar penyu ini. Banyak wisatawan mulai dari anak kecil hingga yang dewasa membantu menyiramkan air kepada penyu agar tidak kepanasan dan juga membantu agar penyu berjalan ke laut.
Salah satu yang ikut membantu adalah Alisha yang berasal dari Australia. Ia merasa bahwa penyu seharusnya kembali ke laut. Ia juga sering ikut membantu sebagai relawan di Bali, salah satunya adalah membersihkan sampah.
Tercatat, sedikitnya sembilan kali kasus penyelundupan penyu. Total penyu yang sudah dilepasliarkan 74 ekor. Semuanya adalah penyu hijau hidup. Sebelumnya juga telah dilepasliarkan di berbagai lokasi di Bali yaitu di Pantai Perancak, Jembrana, Pantai Kuta, Pantai Penimbangan dan Pelabuhan Buleleng.
Hingga saat ini petugas belum bisa memastikan siapa pelaku yang mengambil atau menangkap dan mendistribusikan penyu tersebut. Penyelidikan pun masih dilakukan terkait hal ini. (baliexpress/jp)