Panja Jiwasraya Terbentuk, Rieke: Proses Hukum Harus Tetap Jalan
Bagikan

PUBLIKSATU, Komisi VI DPR RI menggelar rapat internal untuk membahas dan menetapkan agenda Komisi VI DPR RI masa persidangan II tahun 2019-2020 secara tertutup di Gedung Kura-Kura, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (16/1).
Dalam rapat internal tersebut, Komisi VI DPR RI telah memutuskan untuk membentuk tiga panitia kerja (panja) dalam tiga kategori yakni Panja Jiwasraya, Panja Perdagangan Komoditas dan Panja BUMN Energi.
Rapat yang digelar tertutup tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI F-Golkar Gede Sumarjaya Linggih.
Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka berharap kehadiran Panja Jiwasraya dapat menjelaskan peta masalah dan mendapatkan solusi yang tepat.
“Namun demikian, proses hukum dan penegakan hukum yang semestinya berjalan, tetap harus berjalan tanpa menunggu keputusan politik di DPR,” kata Rieke lewat siaran persnya, Rabu (15/1).
Dalam kasus Jiwasraya, politisi PDI Perjuangan itu juga mendukung upaya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk segera menelusuri aset para pihak yang terindikasi kuat terlibat.
“Termasuk mendukung pihak penegak hukum yang berani melakukan sita aset para pelaku pengemplang uang nasabah PT Jiwasraya, tanpa pandang bulu,” tandasnya. (rmol)