Berita Terkini
Nasional

Gerindra Belum Punya Usul Soal Besaran Parlementary Treshold

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 27 Januari 2020 20:36 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Gerindra Belum Punya Usul Soal Besaran Parlementary Treshold

PUBLIKSATU, Sejumlah partai politik telah mengusulkan ambang batas parlemen atau parlementary treshold (PT) dalam revisi UU Pemilu dan akan berlaku pada Pemilu 2024.

PDI Perjuangan mengusulkan PT sebesar 5 persen, Partai Nasdem tidak mau kalah mengusulkan 7 persen. Partai Golkar sebelumnya usul 7 sampai 7,5 persen, PKS juga usul 7 persen.

Partai paling buncit pada Pemilu 2019, PPP usul tetap 4 persen, sementara Partai Hanura yang tidak lolos Parlemen mengusulkan 3 persen. Namun, berbeda dengan Partai Gerindra. Partai pemenang kedua pimpinan Prabowo Subianto ini belum membahas mengenai PT.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra sama sekali belum melakukan pembahasan spesifik soal parlementary treshold termasuk presidential treshold.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/1).

"Sampai saat ini Gerindra belum pernah secara internal membahas soal parlementary treshold dan presidential treshold," kata Dasco.

Saat disinggung lebih jauh soal ambang batas parlemen maupun presiden yang diinginkan oleh Gerindra, Dasco mengaku belum bisa menyampaikan target dan keinginan Gerindra terkait hal itu.

Sebab, ditekankan Dasco, pihaknya belum melakukan pembahasan internal.

"Saya enggak berani bicara mewakili Gerindra karena kita belum pernah bicarakan (PT)," demikian wakil ketua DPR ini. (rmol)

Bagikan