Buru Aset Benny Tjokro di Sukoharjo, Banyak Tanah tapi Atas Nama Pabrik
Bagikan

PUBLIKSATU, SUKOHARJO - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melacak aset-aset para tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Di antaranya aset-aset milik Benny Tjokrosaputro 19:38:30yang berada di wilayah eks Karesidenan Surakarta.
Seperti diketahui, Kejagung telah menurunkan tim ke wilayah Sukoharjo beberapa waktu lalu. Tim tersebut juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo.
Saat dimintai konfirmasi mengenai hal itu, Kasi Intel Kejari Sukoharjo Yoanes Kardinto membenarkan jika pihaknya tengah mendalami sejumlah aset milik tersangka Benny Tjokrosaputro.
"Kepala desa tempat aset tanah milik tersangka sudah kita minta keterangan," kata Yoanes Kardinto mewakili Kepala Kejari Sukoharjo Tatang Agus Volleyantono, Jumat (31/1).
"Ada banyak sertifikat tanah yang diteliti, kita juga sudah koordinasi dengan BPN terkait aset-aset tanah itu," lanjut Tatang.
Terpisah, Kades Cemani Hadi Indrianto mengakui jika dia dan sejumlah aparat desa sudah dimintai keterangan tentang aset-aset milik cucu pemilik Batik Keris itu di Cemani, Grogol, Sukoharjo.
"Kejaksaan cuma mencari informasi tentang aset-asetnya yang ada di Cemani. Dan di Cemani aset milik Beny Tjokro sudah tidak ada," terang Hadi.
Memang banyak aset tanah di Cemani, Grogol yang menjadi objek penyelidikan. Namun, bukan dengan atas nama Benny Tjokro . Melainkan sertifikat aset tanah itu atas nama perusahaan batik.
"Ini kali pertama didatangi pihak kejaksaan. Kami mencoba kooperatif dan menjawab sesuai data yang ada di Desa Cemani," pungkas Hadi. (radarsolo/jp)