Berita Terkini
Internasional

Spesies Kelelawar Hantu Jegal Proyek Tambang Emas di Australia

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 31 Januari 2020 07:43 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Spesies Kelelawar Hantu Jegal Proyek Tambang Emas di Australia

PUBLIKSATU, DARWIN - Proyek tambang emas di wilayah utara Australia telah dihentikan akibat penemuan sebuah spesies kelelawar yang terancam punah.

Populasi kecil kelelawar hantu itu menjadi penghalang besar bagi pengembangan fasilitas tambang emas Union Reefs, sekitar 200 km di sebelah tenggara Darwin.

Diperkirakan bahwa 35 persen dari populasi kelelawar hantu tersebut, yang berjumlah 10.000 ekor, tinggal di bagian utara Australia.

"Ancaman utama bagi kelelawar hantu yang telah diidentifikasi adalah hilangnya habitat dan degradasi akibat kegiatan pertambangan," kata Damian Milne, ilmuwan senior di Departemen Lingkungan Hidup Wilayah Utara, kepada lembaga penyiaran nasional Australian Broadcasting Corporation (ABC).

"Kegiatan pertambangan apa pun yang berkaitan dengan habitat tempat tinggal utama kelelawar itu dapat berdampak terhadap kemampuan mereka untuk bertahan hidup."

Padahal, jika dilanjutkan, proyek pertambangan itu diperkirakan akan menciptakan 80 lapangan kerja purnawaktu bagi penduduk kota kecil Pine Creek di dekat lokasi tersebut.

Mark Edwards, direktur proyek untuk produsen emas Kirkland Lake Gold, mengatakan bahwa populasi kelelawar di lokasi itu berjumlah antara 20 hingga 30 ekor.

"Kami memahami isu ini, dan kami tengah bekerja sama dengan penelitian dan juga pemerintah untuk berupaya meminimalkan dampaknya," papar Edwards.

Menurut Edwards, perusahaannya tengah berkolaborasi dengan para peneliti setempat untuk kemungkinan mengembangkan habitat baru bagi kelelawar hantu di sejumlah terowongan pertambangan bersejarah yang telah runtuh.

Nasib proyek pertambangan itu bergantung pada penilaian Departemen Lingkungan Hidup federal mengenai Pernyataan Dampak Lingkungan (Environmental Impact Statement) yang disusun oleh Kirkland.

"Proposal itu sedang diperiksa di bawah mekanisme bilateral yang disepakati antara Persemakmuran dan Wilayah Utara," ujar seorang juru bicara dari departemen tersebut. (Xinhua/ant/dil/jpnn)

Bagikan