Berita Terkini
Nasional

Pemkab Gelontor Rp 14,6 Miliar untuk Insentif Ketua RT-RW

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 9 Februari 2020 20:45 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Pemkab Gelontor Rp 14,6 Miliar untuk Insentif Ketua RT-RW

PUBLIKSATU, Pemkab Pasuruan menyiapkan dana yang tak murah untuk membayar insentif RT dan RW di Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, anggaran Rp 14,6 miliar dialokasikan untuk RT dan RW setiap tahunnya.

Besarnya alokasi tersebut, tak lepas dari banyaknya RT dan RW yang harus “ditanggung”. Total, ada sebanyak 10.885 RT dan RW di Kabupaten Pasuruan.

Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih mengatakan, insentif ini diberikan kepada RT dan RW seiring peranan mereka di tingkat desa. Mereka merupakan bagian penting dalam pelayanan di pemerintahan bawah, tingkat desa.

“Mereka merupakan ujung tombak pelayanan. Karena itu, perlu mendapatkan apresiasi atas kerja keras mereka,” jelasnya.

Menurut Isminasih, besaran pemberian insentif tersebut, rata-rata antara Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu per bulan untuk setiap orangnya. Meski tampak kecil, jumlah mereka cukup banyak. Mencapai 10 ribu lebih. Hal inilah yang membuat anggaran yang harus dikeluarkan cukup besar.

Setidaknya, dana Rp 14,6 miliar disiapkan. Dana itu dibagi Rp 9,7 mikiar untuk RT. Sementara RW sebesar Rp 4,7 miliar.

Di Kabupaten Pasuruan, ada sebanyak 8.219 RT. Sedangkan RW mencapai 2.666 orang. “Totalnya mencapai 10.885 orang. Baik RT ataupun RW. Ini yang membuat anggaran besar,” pungkasnya. (radarbromo/jp)

Bagikan