Berita Terkini
Nasional

Pemerintah Pastikan Tidak Pulangkan Teroris ISIS, PPP: Sudah Sesuai Kaidah Ushul Fiqh

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 12 Februari 2020 03:03 WIB · 1 menit baca
Pemerintah Pastikan Tidak Pulangkan Teroris ISIS, PPP: Sudah Sesuai Kaidah Ushul Fiqh

PUBLIKSATU, Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas, terutama mantan anggota ISIS ke tanah air.

Mahfud menyampaikan hal tersebut setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Keputusan pemerintah itu pun disambut baik legislator di DPR RI. Salah satunya, Sekretaris Fraksi PPP Ahmad Baidhowi.

Menurutnya, mantan WNI yang bergabung dengan ISIS tidak sepatutnya dipulangkan. Pasalnya, mereka sudah tidak pernah mengakui lagi Indonesia sebagai negara.

"Karena mereka ketika memilih bergabung dengan ISIS sudah membakar paspor dan bisa dianggap memang tidak mengakui NKRI," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu.

Dikatakan legislator Madura ini, keputusan pemerintah sejalan dengan kaidah ushul fiqh. Yakni, mencegah kemudaratan lebih diutamakan daripada mengambil manfaat.

"Maka larangan pemerintah tesebut dimaknai sebagai upaya mencegah meluasanya kemudaratan yakni mengantisipasi benih-benih terorisme berkembang di Indonesia," pungkasnya. (rmol)