Hadapi Krisis Corona, Indef Ingatkan Pemerintah Untuk Hati-hati Terbitkan Recovery Bond
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah berencana menerbitkan Perppu mengenai program recovery bond untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mulai ambruk akibat adanya wabah virus corona.
Recovery bond adalah surat utang pemerintah dalam bentuk rupiah yang bisa dibeli oleh Bank Indonesia (BI) dan pihak swasta lainnya, seperti importir, eksportir, dan sebagainya.
Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad mewanti-wanti pemerintah untuk tidak gegabah dalam mengambil langkah tersebut jika tidak ingin kembali terpuruk seperti krisis 1998.
“Ini harus hati-hati, jangan sampai ini dimanfaatkan katakanlah ini kan ini buat sektor privat. Jangan sampai seperti krisis dulu, perusahaan-perusahaan yang sebenarnya tidak perlu ditolong, jadi ditolong. Harus selektif mana yang perlu dibantu pemerintah mana yang tidak. Tidak boleh sembarangan,” ucap Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/3).
Tauhid menyadari, saat ini pemerintah membutuhkan dana yang cukup besar dalam menghadapi situasi sulit ini akibat adanya corona. Namun, dia meminta pemerinta tidak perlu melakukan recovery bond.
“Tidak perlu ada pendekatan recorvery bond itu. Kita yang kita perlukan paling tidak SBN-nya harus dijual, bunga lebih tinggi dari belinya dan memanfaatkan pinjaman luar negeri yang murah dibandingkan suku bunga,” katanya.
“Misalnya negara lain tidak terikat dengan kita, selain IMF atau sumber lain. Misalnya negera bilateral lain, misalnya Jepang, Amerika, Austalia. Dalam tanda kutip negara-negara IMF biasanya kalau ngasih pinajman syarat, ini harusnya tidak mendikte Indonesia,” tambahnya.