Berita Terkini
Nasional

Perangi Corona, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Dana Tak Terduga APBD

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 31 Maret 2020 22:48 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Perangi Corona, Kemendagri Minta Pemda Gunakan Dana Tak Terduga APBD

PUBLIKSATU - Pemerintah daerah diminta menggunakan dana Belanja Tidak Terduga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menanggulangi wabah virus corona (Covid-19) di wilayah masing-masing. Demikian arahan Mendagri Tito Karnavian.

Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, Kemendagri, Safrizal ZA, menyampaikan hal tersebut merujuk pada Surat Edaran Mendagri Nomor 440/2622/SJ tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Daerah.

"Pada lampiran surat edaran, Kementerian Dalam Negeri menjelaskan delapan macam langkah yang dapat dilakukan untuk mendukung penanganan wabah ini," kata Safrizal saat jumpa pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3).

Pertama, dana Belanja Tidak Terduga dapat digunakan untuk penyelidikan kontak dekat, penyelidikan epidemologis, termasuk biaya alat dan upah petugas.

"Kemudian bidang pencegahan darurat dapat digunakan untuk pencegahan dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Safrizal menambahkan.

Selanjutnya, dana dapat disalurkan untuk pos biaya evakuasi pasien, termasuk pengurusan jenazah pasien meninggal dunia dan pengadaan alat-alat evakuasi.

Keempat, pengadaan air bersih dan alat sanitasi seperti MCK darurat dan sistem pengolahan limbah, mengingat wabah Covid-19 sangat terkait dengan kebersihan.

Bagikan