Enam Warga Bombana Berstatus OTG Covid-19
Bagikan

PUBLIKSATU, BOMBANA - Satuan gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bombana kembali menetapkan enam warganya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG), Selasa 21 April 2020
Empat diantaranya merupakan penumpang KM. Kapal Pelni Lambelu, sementara dua lainnya, yakni pembesuk pasien positif corona dan satunya, sepesawat dengan tujuh polisi yang terpapar positif Covid-19 di Kendari.
Juru bicara satuan gugus tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Bombana, Heryanto menjelaskan status OTG dilekatkan, karena mereka memiliki riwayat kontak atau pernah berada seruangan dengan pasien positif Covid-19.
"Mereka memang tidak bergejala, tapi memiliki risiko bisa tertular dari orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Makanya distatuskan sebagai OTG, sembari isolasi mandiri serta di kontrol tim medis kecamatan atau desa tempat mereka tinggal," ujarnya, Selasa, 21 April 2020.
Empat penumpang KM Lambelu itu yakni laki-laki berusia 33 dan 57 tahun asal Kabaena Timur, tiba sekitar 6 April 2020. Perempuan 28 tahun asal Masaloka Raya, tiba 6 April 2020, serta laki-laki 27 tahun asal Rarowatu tiba di Bombana tanggal 10 April 2020.
Dua OTG lainnya yakni laki-laki umur 21 asal Kecamatan Rumbia, memiliki riwayat sepesawat dengan tujuh polisi yang positif Covid-19, tujuan Jakarta-Kendari pada 30 Maret 2020. Serta laki-laki, 17 tahun, asal Poleang Utara, riwayatnya pernah membesuk pasien Positif Corona di Kendari.
Heryanto mengatakan lima OTG itu sudah dilakukan rapid tes, dan hasilnya non reaktif atau negatif corona berdasarkan rapid test.