Makassar Akhiri PSBB, Toko Dibuka, Resepsi Boleh Digelar
Bagikan

PUBLIKSATU. MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah memutuskan tidak akan memperpanjang masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berakhir hari ini, Jumat (22/5) kemarin.
Pemkot telah membahas Peraturan Wali Kota (Perwali) baru untuk mengganti Perwali yang selama ini menjadi payung hukum dalam penerapan PSBB.
Toko sudah bisa dibuka, begitu juga resepsi pernikahan sudah boleh digelar, sepanjang mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah.