Berita Terkini
Nasional

Hugua: Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Oleh Admin Publiksatu · Kamis, 28 Mei 2020 04:25 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Hugua: Pilkada Serentak 9 Desember 2020

PUBLIKSATU.JAKARTA-

Pilkada serentak 2020 akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Hal ini didasarkan kesepakatan antara pemerintah diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR RI melalui Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, Dr. Ahmad Doli Kurniawan di ruang rapat Komisi II Gedung Kura-kura, Rabu (27/5).

Rapat kerja dan RDP tersebut dihadiri langsung beberapa anggota Komisi II dan mayoritas mengikutinya via virtual.

Hugua, anggota Komisi II DPR RI mengatakan pertimbangan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mengingat pandemi Covid-19 tidak bisa diprediksi kapan berakhir. "Yah ditunda tahun 2021 juga belum ada yang jamin bawa sudah aman dari pandemi, jadi kesepakatan tetap dilaksanakan 9 Desember 2020," tuturnya melalui WhatsApp yang dikirimkan pada koran ini, semalam.

Mantan Bupati Wakatobi dua periode ini menambahkan bahwa ada sebanyak 26 negara yang tetap melaksanakan Pilkada dimasa pandemi Covid-19. Indonesia adalah negara ke-27 yang terakhir melaksanakan Pilkada karena dilaksanakan pada Desember tahun ini.

Tentu, lanjut Hugua, harus ketat melaksanakan protokol kesehatan. Tetap jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan selama proses kampanye hingga tahap penjoblosan di TPS sampai tahap rekapitulasi hasil suara.

Hugua menambahkan pentahapan lanjutan yang sempat tertunda seperti pembentukan badan adhock PPS, PPK, pemutahiran data pemilih dan kegiatan lainnya secara bertahap mulai dilaksanakan tanggal 6 Juli 2020. Pendaftaran pasangan calon, 4 hingga 6 September 2020.

"Rapat kerja dan RDP tersebut juga menyepakati penambahan anggaran KPU maupun Bawaslu karena ada beberapa komponen tambahan anggaran akibat Covid-19 yang tidak terpikirkan saat perencanaan," tutup Hugua.(iwn)

Bagikan