LAKSAMANA: Negara Tak Boleh Abai Dengan Penderitaan Rakyat
Bagikan

PUBLIKSATU - Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan dan akan segera memberlakukan fase new normal di tengah pandemik Covid-19. Semua masyarakat akan "dipaksa" untuk mengikuti aturan baru tersebut.
Meski begitu, new normal bukan berarti bisa menyembuhkan luka hantaman akibat Covid-19 sesegera mungkin. Bahkan mungkin warga kelas bawah, seperti pekerja harian lepas (PHL) masih harus menderita.
Demikian yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (LAKSAMANA), Samuel F. Silaen kepada wartawan pada Kamis (28/5).
Silaen mengatakan, masyarakat lapisan bawah yang tidak memiliki pekerjaan tetap menjadi korban yang paling babak belur dengan hantaman Covid-19.
"Beda dengan Aparat Sipil Negara (ASN) yang makan gaji bulanan, soal makan minumnya sudah dijamin oleh negara," ujarnya.
Dengan adanya new normal, Silaen mengatakan, akan muncul persoalan baru di mana rakyat kecil "dipaksa" atau "terpaksa" untuk mengikuti aturan baru. Alhasil, penderitaan akan semakin banyak, rakyat miskin makin miskin, tambahnya.
"Untuk itu, negara harus hadir memberikan perlindungan sosial, ekonomi, keamanan bagi seluruh tumpah darah rakyat Indonesia. Itulah fungsi negara dan tak boleh abai dengan penderitaan rakyat," papar aktivis KNPI tersebut.