Berita Terkini
Nasional

IPW Minta Polri Segera Bebaskan Ruslan Buton

Oleh penyunting · Senin, 1 Juni 2020 00:54 WIB · 1 menit baca
Bagikan
IPW Minta Polri Segera Bebaskan Ruslan Buton

PUBLIKSATU. JAKARTA - Ruslan Buton mendapat pembelaan Indonesia Police Watch (IPW). IPW minta Mabes Polri membebaskan Ruslan Buton.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, tuduhkn Polri kepada Ruslan Buton tidak mempunyai dasar hukum yang kuat. "Hanya menunjukkan sikap parno jajaran kepolisian yang tidak promoter," ujar Neta dalam keterangan pers, Minggu (31/5).

IPW menilai Ruslan sebagai rakyat hanya sebatas menyatakan aspirasi. Dia mengingatkan penyampaian aspirasi seorang rakyat dijamin oleh UUD1945.

"Polri boleh menangkap dan memeriksa Ruslan, lalu mengingatkannya, untuk kemudian melepaskannya," ujar Neta.

Ruslan Buton yang juga eks TNI ditangkap di rumahnya di Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5).

Penangkapan ini dilakukan setelah Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur lewat video yang viral di media sosial 18 Mei 2020.

Dalam video itu Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat. Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi.

Bagikan