Pemerintah Nunggak Rp 80 Triliun Dana Subsidi BBM, Aktivis: Ini Sebuah Belepotan Panjang Yang Sebetulnya Bisa Diputus Di Era Pak Jokowi

PUBLIKSATU - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tidak kunjung diturunkan oleh pemerintah disebabkan beben biaya subsidi energi yang seharusnya dipenuhi pemerintah melalui APBN tidak dibayarkan ke Pertamina.
Aktivis Iwan Piliang menyebutkan, yang tidak dibayarkan pemerintah sekira Rp 80 triliun dana subsidi BBM untuk Pertamina.
"Rp 80 triliun enggak bisa dibayar ke Pertamina. Ya yang dikorbankan siapa? Ya kita-kita (rakyat)," ujar Iwan dalam jumpa pers virtual via Zoom Cloud Meeting bertajuk "Penyampaian Surat Somasi Kepada Presiden Jokowi Perihal Harga BBM", Rabu (10/6).
Persoalan pendanaan ini, kata Iwan, bermula dari tata kelola pemerintah dalam hal keuangan dan seluruh sumber daya yang dimiliki negara salah. Sebagai contohnya, dia mengungkap kasus penggelapan pajak oleh mafia migas.
Pada tahun 2014 silam, Iwan mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Presiden Joko Widodo, bahwa penggelapan pajak melalui pola transfer pricing telah terjadi sejak 2005. Saat itu indikasinya Rp 1.300 triliun. Bahkan dia memiliki data, pada tahun 2017 penggelapan pajak masih terjadi, dengan indikasi Rp 2.300 triliun.
"Nah beliau tanya kala itu, apa solusinya? Saya bilang, kalau perlu hakim pengadilan pajak yang 48 orang itu kita gaji Rp 1 miliar satu orang sebulan," ungkap Iwan.
Namun kenyataannya berbeda menurut Iwan. Saat ini pemerintah justru tidak bisa meberantas mafia migas, dan penggelapan pajak juga masih terus terjadi melalui tax amnesty. Bahkan UU Minerba disahkan untuk melegalkan tindakan para mafia tersebut.