Berita Terkini
Nasional

Lion Group Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang

Oleh penyunting · Kamis, 11 Juni 2020 11:58 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Lion Group Kembali Beroperasi, Ini Syarat Calon Penumpang

PUBLIKSATU. JAKARTA - Setelah beberapa waktu lalu berhenti beroperasi, kini tiga maskapai penerbangan di bawah bendera Lion Air Group sejak Rabu (10/6) kembali melayani penumpang berjadwal domestik.

Tiga maskapai penerbangan itu yakni Lion Air (kode penerbangan JT), Batik Air (kode penerbangan ID) dan Wings Air (kode penerbangan IW).

“Sesuai perkembangan, calon penumpang pesawat udara sudah semakin memahami dan dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk melakukan perjalanan pesawat udara yang ditetapkan selama masa waspada pandemi COVID-19,” kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangannya di Jakarta, Rabu .

Danag menjelaskan layanan penerbangan domestik tetap melaksanakan ketentuan Surat Edaran No. 7 Tahun 2020 tentang Kriteria Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

SE tersebut mengatur kembali syarat yang harus dipenuhi oleh setiap calon penumpang bila akan melakukan bepergian dengan menggunakan pesawat udara.

Menurut surat edaran tersebut, calon penumpang hanya membutuhkan bukti tes kesehatan seperti PCR atau tes cepat dan atau surat keterangan kesehatan.

Bagikan