Kontrak Pemain Juga Perlu Dibahas jika Liga 1 Dilanjutkan
Bagikan

PUBLIKSATU, BOLA – PSSI menyadari bahwa keputusan soal kompetisi musim ini berdampak besar bagi sepak bola Indonesia. Karena itu, rencana segera mengadakan rapat exco akhirnya molor. PSSI ingin menggelar diskusi lagi untuk mematangkan keputusan.
Hal tersebut disampaikan Plt Sekjen PSSI Yunus Nusi kemarin (10/6). Sejauh ini, kata dia, rencana rapat Exco PSSI memang belum ada. ’’Tapi, kami sudah undang LIB untuk presentasi soal kompetisi. Jadi, ditunggu saja,’’ terangnya.
Disinggung soal hasil presentasi, Yunus belum bisa berkomentar. Dia menuturkan, PSSI masih berupaya menerima seluruh saran saat ini. Tujuannya, keputusan yang diambil benar-benar bisa diterima seluruh pihak.
Tampaknya, yang membuat lama keputusan segera mengadakan rapat exco mengenai kelanjutan kompetisi adalah soal kontrak para pemain. PSSI tidak ingin ada kesalahpahaman atau kekecewaan lagi jika kompetisi digulirkan. Baik dari pemain maupun klub. Sebab, urusan finansial paling urgen ketika memutuskan kompetisi bergulir lagi.
Salah seorang anggota Exco PSSI, Yoyok Sukawi, membenarkan hal tersebut. Saat ini PSSI dan LIB mencari formula terbaik untuk memutuskan soal negosiasi kontrak. Dia mengakui memang dibutuhkan renegosiasi kontrak jika Liga 1 dan Liga 2 ingin digulirkan lagi. ’’Beri waktu Plt Sekjen PSSI dan LIB meramu dan menyiapkan segala sesuatu supaya hasilnya baik. Tidak perlu terburu-buru,’’ papar Yoyok.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) M. Hardika Aji menyatakan, pihaknya memang sempat diminta diskusi lagi dengan PSSI kemarin. Diskusi itu berkaitan dengan rencana renegosiasi kontrak ketika nanti diputuskan kompetisi digulirkan lagi. ’’Kami hanya minta syarat ada pemotongan gaji minimum,’’ bebernya.
Menurut dia, surat keputusan PSSI pada Maret lalu soal pemotongan gaji tidak sesuai. Hal tersebut disebabkan masih banyak pemain yang bergaji UMR. ’’Kami membuka opsi potongan gaji, tapi maksimum potongannya sekian persen. Contoh, gaji maksimal dipotong 50 persen. Jadi, tidak bisa 51 persen atau di atasnya. Kalau mau nego, silakan di atas itu (40 persen, 30 persen, dan seterusnya),’’ terangnya.