Berita Terkini
Nasional

Program Merdeka Belajar, Kemendikbud Dorong Pendidikan Vokasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Kasim · Minggu, 21 Juni 2020 03:40 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Program Merdeka Belajar, Kemendikbud Dorong Pendidikan Vokasi

PUBLIKSATU - Pendidikan vokasi sangat diperlukan siswa atau mahasiswa ketika berada di dunia kerja. Olehnya itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui program Merdeka Belajar akan menggandeng para pelaku industri untuk memberikan materi pengajaran.

“Jadi ini terkait upaya kita untuk meningkatkan peran pendidikan vokasi karena ini juga diperlukan oleh industri,” terang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Ainun Naim dalam webinar, Sabtu (20/6).

Ia mengatakan bahwa adanya kerjasama untuk meningkatkan sekolah vokasi dan universitas dapat memberikan nilai tambah, baik untuk sekolah dan universitas serta industri itu sendiri.

“Pihak-pihak yang bergerak secara tidak langsung dengan pendidikan, seperti industri itu bisa punya kesempatan untuk berkolaborasi yang dapat memberikan manfaat untuk kedua belah pihak, kolaborasi ini dari strategi kita di pendidikan tinggi yang kita kenal dengan kampus merdeka,” ujarnya.

Nantinya, para mahasiswa pun bisa melakukan aktivitas-aktivitas di luar kampus, dan akan diakui sebagai bagian dari unsur pemenuhan kurikulum yang disyaratkan oleh program studinya. Jadi, mahasiswa memiliki fleksibilitas dalam melakukan pengembangan diri dan melakukan studi, dan kampus perlu memberikan fleksibilitas itu.

“Kenapa (memberikan fleksibilitas) karena dalam kenyataannya, yang menunjukkan bahwa karir mahasiswa itu sering tidak didukung oleh apa yang mereka pelajari ketika mereka belajar, jadi ketika mereka belajar, mereka diberi materi yang sempit, banyak kurikulum itu relatif sempit sehingga ketika mereka lulus dan berkarir dan menghadapi berbagai tantangan, mereka harus mencari (keahlian) diluar program studi yang mereka ikuti dulu,” tambahnya.

Pihaknya meminta semua kampus dapat memperbolehkan mahasiswa untuk bisa mengambil materi di luar program studi. Mulai dengan kegiatan magang, hingga aktif di lembaga masyarakat yang berlaku hingga satu tahun.

Bagikan