Jalankan Prostitusi Online, WM Ditangkap Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU – Seorang pria berinisial WM diduga menjadi sindikat pelaku perdagangan manusia berkedok prostitusi online di Amerika Serikat. Penghasilannya fantastis, mencapai USD 21 juta atau setara Rp 294 miliar.
Dilansir dari NBC DFW, Minggu (21/6), modus yang dilakukan WM yang kini terjerat pidana itu adalah dengan menjalankan sebuah situs online seks dan prostitusi bernama CityXGuide.com yang kini sudah ditutup.
Kantor Pengacara AS menutup situs web tersebut. Sebab situs itu dianggap sebagai media iklan online pelacuran dan perdagangan seks.
WM, kini didakwa dengan 28 tuduhan federal. Jaksa Agung AS Erin Nealy Cox menjelaskan 28 dakwaan itu meliputi pelanggaran prostitusi dan pengabaian perdagangan seks yang sembrono.
Konspirasi pemerasan antar negara yang memfasilitasi pelacuran, dan juga tuduhan pencucian uang. Menurut dakwaan, WM dituduh menghasilkan lebih dari USD 21 juta dari serangkaian situs web ilegal yang mempromosikan prostitusi dan perdagangan seks.
WM, yang kini berusia 46 tahun itu, ditangkap 17 Juni di Fremont, California setelah didakwa pada 2 Juni. Dia diperkirakan akan diekstradisi ke Dallas.
CityXGuide, bersama dengan situs web lain, diduga mengizinkan pengiklan untuk memilih daftar aktivitas intim yang telah diisi sebelumnya. Kemudian menambahkan foto-foto perempuan telanjang, dan informasi kontak untuk para perempuan yang diiklankan.