Berita Terkini
Nasional

Hugua Sarankan E-voting

Oleh Admin Publiksatu · Jumat, 26 Juni 2020 02:53 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Hugua Sarankan E-voting

PUBLIKSATU.JAKARTA-

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu RI, Kamis (25/6), Hugua mengusulkan beberapa hal, diantaranya penggunaan e-voting.

Melalui rilis yang dikirimkan pada koran ini semalam, anggota Komisi II ini menyatakan RDP tersebut agendanya evaluasi kinerja tahun 2019 hingga 2020 serta persiapan Pilkada serentak 2020. Dalam rapat tersebut, empat hal yang disampaikannya.

Pertama, KPU dan Bawaslu perlu menjelaskan secara detail kepada Menteri Keuangan terkait kebutuhan Pilkada serentak yang sampai saat ini realisasinya belum maksimal.

Kedua, Pemerintah, KPU, Bawaslu harus serius dalam melaksanakan Pilkada serentak 9 Desember 2020 khususnya dalam penyiapan anggaran tambahan yang diperlukan, karena ini berpengaruh pada kualitas demokrasi kita. Jika penyelenggaraan Pilkada tidak berkualitas akan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas juga. Jika pemimpin tidak berkualitas akan berdampak pada kebijakan-kebijakan yang tidak berkualitas juga, antara lain masalah ekonomi dan kemiskinan.

Ketiga, Ir. Hugua yang juga mantan Bupati Wakatobi dua periode ini menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 memaksa kita untuk mengerti digital sehingga perlu KPU memikirkan untuk merancang sistem pemilihan berbasis digital dalam hal ini e-voting. "Kalau perlu diadakan dulu survei dan simulasi untuk uji kelayakan e-voting sehingga pada saatnya nanti kita sudah siap, terutama untuk Pemilu 2024," ujarnya.

Keempat, terkait dengan permohonan anggaran tambahan yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu, Ir. Hugua menyarankan agar pendekatan lobi dilakukan oleh KPU dan BAWASLU lebih dulu sebelum masalah anggaran dibahas di RDP, karna penyelesaian masalah anggaran tidak mungkin tercapai di RDP.(iwn)

Bagikan