Berita Terkini
Bombana

Rapat Dengar Pendapat terkait PT JBM, Batal lagi

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Jumat, 26 Juni 2020 01:11 WIB · 1 menit baca
Rapat Dengar Pendapat terkait PT JBM, Batal lagi

PUBLIKSATU, BOMBANA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana kembali gagal jadi mediator pertemuan antara Perusahaan tebu PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta Pemerintah Kabupaten Bombana, Kamis (25/6/2020)

Ini merupakan pembatalan kedua setelah sebelumnya, digelar rapat yang sama pada Selasa (23/6/2020). Penyebabnya akibat salah satu pihak, tidak hadir dalam rapat pertemuan itu.

"Rapat kali ini saya belum buka, karena PT Jhonlin tidak hadir. Saya jadwalkan ulang pada hari Kamis (minggu depan)," ujar Ketua DPRD Bombana Arsyad.

Sejatinya pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, sudah digelar. Namun sebelum dimulai, Arsyad meminta tanggapan kepada peserta akibat ketidak hadiran dari pihak PT. JBM.

Sempat terjadi perdebatan sekitar 20 menit, pokok debatan seputar lanjut dan tidaknya akan rapat RDP itu. Namun akhirnya disepakati untuk dibatalkan, serta dijadwal ulang minggu depan, Kamis, 2 Juni 2020.

Sikap pembatalan ini menyerupai rapat sebelumnya. Jika sebelumnya, pihak pemkab Bombana yang belum sempat hadir, sementara RDP kali ini pihak PT. JBM yang alpa.

Asisten I Setda Bombana, H Engki langsung mengklarifikasi ketidak hadiran pada rapat pertama Selasa, (23/6/2020). "Di kesempatan ini, saya ingin klarifikasi ketidak hadiran Pemkab pada saat itu, karena persoalan undangan yang tidak kami terima," jelasnya.