Berita Terkini
Nasional

Firli Dilaporkan Naik Heli Mewah, Abraham Samad: Jika Benar, Tidak Hanya Langgar Kode Etik, Tapi Penuhi Unsur Gratifikasi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Minggu, 28 Juni 2020 01:52 WIB · 1 menit baca
Firli Dilaporkan Naik Heli Mewah, Abraham Samad: Jika Benar, Tidak Hanya Langgar Kode Etik, Tapi Penuhi Unsur Gratifikasi

PUBLIKSATU - Perjalanan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menggunakan helikopter ke Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, pada Sabtu (20/6) pekan lalu, terus menjadi sorotan publik.

Helikopter berwarna hitam dengan kode PK-JTO yang ditumpangi mantan Kapolda Sumatera Selatan ini di soal, lantaran berpotensi terjadinya dugaan gratifikasi dan melanggar kode etik terkait larangan aparat hukum bergaya hidup mewah.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman bahkan melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Rabu (24/6) lalu.

MAKI menilai Firli melanggar kode etik lantaran menunjukkan gaya hidup mewah saat melakukan kunjungan pribadi menggunakan helikopter yang diduga difasilitasi oleh pengusaha.

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan turut menyoroti dugaan gratifikasi dan pelanggaran kode etik perjalanan Firli Bahuri tersebut.

ICW juga meminta Dewas KPK untuk tidak lagi ragu memanggil Firli dan mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

"Siapa pihak yang memberikan fasilitas helikopter kepada Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK? Apa motif dari pihak tersebut memberikan fasilitas itu? Apakah pihak yang memberikan fasilitas sedang berperkara di KPK?" kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam siaran persnya beberapa hari lalu.