LaNyalla: Pancasila Tidak Bisa Diperas Dalam Trisila Atau Ekasila

PUBLIKSATU - Dinamika sosial menyusul maraknya penolakan atas Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) mendapat perhatian khusus dari lembaga MPR RI.
Hal itu disampaikan anggota MPR RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam acara Sosialisasi Empat Pilar di hadapan sekitar 50 pengasuh pondok pesantren se Jawa Timur di Surabaya, Minggu (28/6).
Dikatakan LaNyalla, lima sila dalam Pancasila sudah final dan tidak bisa diperas lagi dalam pemaknaan Trisila atau Ekasila. Pancasila, kata dia, adalah susunan yang saling berurutan dari sila pertama hingga melahirkan tujuan hakiki bangsa ini di sila kelima.
“Dan Pancasila sama sekali tidak bertentangan dengan ajaran agama, termasuk Islam. Artinya Islam bukan ancaman bagi Pancasila. Justru komunisme dan kapitalisme ancaman sebenarnya bagi Pancasila,” ujar LaNyalla.
LaNyalla menjabarkan, bahwa sila pertama yang berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa memiliki arti ber-Tuhan, yang diartikan melaksanakan ajaran agamanya.
Dalam Islam, kata Ketua DPD RI ini, artinya menjalankan Syariat Islam di mana hal paling fundamental adalah mendirikan sholat dan berbuat amal kebajikan.
“Nah, kalau seluruh anak bangsa ini menjalankan ajaran agamanya, dan kita sudah mencegah perbuatan keji dan mungkar, maka sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab akan terwujud," katanya.