Serapan Dana Kesehatan Rendah, DPR: Pak Jokowi Ada Yang Salah, Kasihan Pak Menteri

PUBLIKSATU - Komisi IX meluruskan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut dana anggaran Kementerian Kesehatan untuk penanganan Covid-19 yang hanya terserap 1,53 persen dari Rp 87.5 triliun.
Ketua Komisi IX Felly Estelita Runtuwene mengatakan, apa yang ditujukan Presiden Jokowi terhadap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, soal anggaran tersebut tidak benar
“Pak Jokowi ada yang salah. Kasian Pak Menteri juga nggak mau meluruskan,” ujar Felly usai rapat dengar pendapat secara tertutup dengan Kemenkes, Senin (29/6).
Dia mengatakan, bahwa Presiden Jokowi salah menyampaikan informasi mengenai penyerapan dana kesehatan Covid-19 saat rapat kabinet paripurna di istana negara beberapa waktu lalu.
“Bahwa memang itu masalah informasi aja, entah dari siapa yang ngasih masukan yang ngasih itu. Karena itu kami dari Komisi IX tentu kami harus meluruskan karena dianggap kita nggak bekerja,” katanya.
Pihaknya menguraikan, Presiden Jokowi menyebut penyerapan dana kesehatan untuk percepatan penangan Covid-19 hanya 1.53 persen dari total 87,5 triliun.
“Kita liat anggaran penanganan Covid-19 bidang kesehatan ini telah mengalami kenaikan dari Rp 75 triliun hingga Rp 87,5 triliun. Kemudian dari total anggaran bidang kesehatan hari ini, mengajukan anggaran Rp 54,56 triliun, sementara disetujui oleh Kemenkeu Rp 25,73 triliun,” bebernya.