Berita Terkini
Nasional

Soal Pilkada Serentak 2020, Pengamat: Bila Abaikan Protokol Kesehatan Berpotensi Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Senin, 6 Juli 2020 17:32 WIB · 1 menit baca
Soal Pilkada Serentak 2020, Pengamat: Bila Abaikan Protokol Kesehatan Berpotensi Jadi Klaster Baru Sebaran Covid-19

PUBLIKSATU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang direncanakan pada Desember mendatang harus diwaspadai sebagai bakal calon klaster baru penyebaran Covid-19 di tanah air.

Untuk itu, pengamat Politik dan Pemerintahan dari Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung, Asep Warlan, mendorong penyelenggara Pemilu menerapkan aturan ketat dalam menjalankan tahapan Pilkada 2020.

Mengingat pelaksanaan pesta demokrasi tahun ini digelar di masa pandemik Covid-19, menurut Asep, salah satu yang penting untuk diperhatikan (penyelenggara Pemilu dan pemerintah) adalah soal protokol kesehatan.

“Bila (protokol kesehatan) diabaikan maka ajang Pilkada Serentak 2020 berpotensi menjadi klaster anyar sebaran virus corona baru (Covid-19),” ungkap Asep seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (5/7).

Asep pun kembali mengingatkan para penyelenggara kepemiluan, dalam hal ini KPU di tiap daerah yang akan menggelar Pilkada, memahami status sebaran Covid-19 di wilayahnya dan berkoordinasi dengan Pemda.

“Pastikan semua standar kesehatan (di semua tahapan) betul betul diterapkan. Karena Pilkada itu kaitannya dengan banyak orang. Makanya KPU dan Pemda perlu menyiapkan skenario yang terukur,” katanya.

Terkait adanya pengajuan tambahan anggaran dari penyelenggara pemilu ke pemerintah, Asep menilai itu pasti akan terjadi. Sebab sebelumnya penyediaan APD (alat pelindung diri) belum terhitung saat situasi normal. (rmol)