Mengusung Kampus Merdeka-Merdeka Belajar, UMU Buton Rumuskan Kurikulum Baru

MENINDAKLANJUTI Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Universitas Muslim Buton (UMU Buton) menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Perumusan Merdeka Belajar di Kampus Merdeka UMU Buton.
Acara yang diselenggarakan Rabu, 17 Juni 2020 di Gedung Rektorat UMU Buton lantai 1 itu tersebut mengusung tema 'Pengembangan Kurikulum Merdeka Belajar di Kampus Merdeka'.
Kegiatan dimaksud dihadiri seluruh dosen dari masing-masing prodi serta segenap civitas akademika UMU Buton.
Pelaksana Direktur Akademik dan Hukum UMU Buton, Yusman Sutoyo, SE, MM, menyampaikan berbagai hal yang berkaitan dengan perumusan merdeka belajar.
Menurut Yusman, terdapat tiga pilar dalam kampus merdeka sesuai dengan pesan kunci Mendikbud. Pilar 1, dosen adalah penggerak, harus profesional dan inovatif. Pilar 2, perubahan adalah hal yang sulit dan penuh ketidaknyamanan. Pilar 3, konsolidasi kebijakan.
Ia juga menambahkan, kampus merdeka memiliki empat kebijakan utama, pembukaan program studi (prodi) baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi negeri badan hukum, serta hak belajar tiga semester di luar program studi.
Yusman juga menuturkan terkait kegiatan yang dapat dilakukan, yaitu magang atau praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independent, serta proyek kemanusiaan.
“Pengembangan kurikulum merdeka belajar ini tidak hanya mengedukasi dosen, tapi mahasiswa juga perlu tau, agar mereka bisa mempersiapkan,” tegas Yusman.