Erick Thohir Singgung Potensi Terjadinya Tindak Pidana Korupsi Di Sejumlah BUMN, KPK Buka Peluang Lakukan Penyelidikan

PUBLIKSATU - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memang sempat menyinggung potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah perusahaan plat merah saat berkunjung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, siang tadi, Rabu (8/7).
Namun demikian, dalam pertemuan dengan pimpinan KPK itu, Menteri Erick Thohir tidak secara khusus merinci temuan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di tubuh BUMN.
"Tidak secara khusus, hanya menyebutkan ruang-ruang yang potensi terjadinya tindak pidana korupsi di sejumlah BUMN," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (8/7).
Saat disinggung mengenai temuan 53 kasus dugaan korupsi di perusahaan BUMN yang sempat dikoar-koarkan Erick Thohir ke publik, Nawawi menegaskan bahwa hal itu tidak dibahas.
Bahkan, sambung Nawawi, belum ada satu dugaan kasus pun yang disampaikan Erick Thohir ke KPK dalam pertemuan tadi.
"Jangankan 53, 1 aja belum ada yang disebutkan secara konkret kasusnya," ungkap Nawawi.
Terkait ruang-ruang atau celah tindak pidana korupsi di tubuh BUMN, Nawawi mengaku belum bisa menyampaikan kepada publik. Namun demikian, KPK membuka peluang akan melakukan penyelidikan atas celah tersebut.