RUU Ciptaker Diyakini Mampu Perbaiki Iklim Usaha Dan Ekonomi

PUBLIKSATU - Pandemik Covid-19 yang tengah melanda Indonesia tak dipungkiri telah berdampak negatif ke berbagai sektor. Namun, kondisi krisis di tengah pandemik secara tidak langsung memberikan kesempatan untuk mempercepat reformasi ekonomi di Indonesia yang masih buruk.
Demikian disampaikan penetili Center for Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri.
Menurutnya, saat ini diperlukan perubahan regulasi untuk memacu investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Meski RUU Cipta Kerja belum sempurna, tapi ini langkah awal yang tepat untuk perbaiki iklim usaha dan ekonomi," kata Yose dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/7).
Kondisi ekonomi yang cukup menghawatirkan ini makin diperburuk dengan adanya Covid-19 yang tidak hanya memengaruhi pertumbuhan, namun juga pada investasi. Sementara, jumlah lapangan kerja sudah berkurang.
"Tanpa adanya investasi, maka mustahil tercipta lapangan kerja. Krisis Covid-19 ini harus menjadi momentum terobosan dalam reformasi ekonomi," tutur Yose.
Karenanya, Yose mendorong agar pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan omnibus law Cipta Kerja ini.