Prancis Wajibkan Penggunaan Masker di Ruang Publik
Bagikan

PUBLIKSATU – Prancis mewajibkan semua rakyatnya untuk memakai masker di ruang publik. Hal itu untuk mencegah kenaikan kasus baru Covid-19.
Ruang publik tersebut termasuk bank, toko dan pasar. Pemakaian masker juga diwajibkan saat pengunjung sedang berada di dalam ruangan mulai 20 Juli, Senin besok seperti dilansir dari Channel News Asia, Minggu (19/7).
Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan pada Sabtu (18/7), aturan itu sebagai bagian dari upaya untuk mengekang munculnya lagi tren peningkatan kasus Covid-19. Pemerintah telah mempercepat rencana untuk mewajibkan memakai masker setelah melihat adanya indikator kenaikan kasus.
Yaitu terutama di daerah di Prancis barat dan selatan yang sebetulnya selama ini relatif terhindar dari Covid-19 selama puncak wabah antara Maret dan Mei. Beberapa pejabat juga sudah mulai menjadi teladan untuk memakai masker di depan umum.
“Mulai Senin, mengenakan masker akan wajib di ruang tertutup,” kata Veran di Twitter.
“Pemakaian masker termasuk di toko yang terbuka untuk umum, pasar tertutup dan bank,” tambahnya.
Dari data Worldometers, Minggu (19/7), Prancis sejauh ini mencatat lebih dari 174 ribu kasus positif Covid-19. Sedangkan kasus kematian lebih dari 30 ribu. Dan pasien sembuh lebih dari 79 ribu orang. (*)