Berita Terkini
Nasional

Realisasi BSPS Sudah 52,5 Persen

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 27 Juli 2020 00:44 WIB · 2 menit baca
Realisasi BSPS Sudah 52,5 Persen
Salah satu unit rumah MBR yang tengah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian PUPR melakukan Program Bedah Rumah MBR di Bali (Dok. Biro Komunikasi Kementerian PUPR)

PUBLIKSATU – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mencatat, hingga 23 Juli 2020, realisasi BSPS sudah 52,5 persen senilai Rp 2,46 triliun dengan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 101.771 orang.

Salah satu kabupaten yang masuk dalam program BSPS tahun 2020 dan telah disalurkan bantuan program tersebut adalah Kabupaten Bandung, Jawa Barat dengan alokasi anggaran Rp 23,62 miliar untuk 1.350 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di 23 kecamatan. Diharapkan dengan bantuan sebesar Rp 17,5 juta per unit rumah tersebut masyarakat bisa lebih bersemangat dalam membangun hunian yang layak huni.

Basuki menegaskan, program BSPS ini dilakukan dengan metode Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengurangi angka pengangguran.

“Ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk menghuni rumah yang layak, sekaligus membuka lapangan pekerjaan sebagai tukang untuk rehabilitasi rumah. Saya harap program ini dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman,” ujarnya dalam keterangan resminya, Minggu (26/7).

Sementara, Direktur Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR KM Arsyad dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II Kiagoos Egie Ismail, mengatakan penyaluran BSPS di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari tahap I bedah rumah di Jawa Barat dengan alokasi sebesar Rp 243,28 miliar. Anggaran tersebut untuk bedah rumah sebanyak 13.902 unit tersebar di 17 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Menurutnya, Kementerian PUPR melalui Ditjen Perumahan akan terus mendorong peningkatan kualitas rumah masyarakat yang tidak layak huni, dengan didukung Pemerintah Daerah melalui berbagai program, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan meningkatkan akses terhadap tempat tinggal yang layak huni dan dilengkapi dengan prasarana yang memadai untuk seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan yang dilakukan di Soreang, Bandung tersebut, juga dilaksanakan penyerahan upah kerja Program BSPS kepada para tukang bangunan yang terlibat. Bentuk bantuan yang diberikan tidak berupa uang tunai melainkan bahan bangunan yang digunakan untuk membangun.