Berita Terkini
Nasional

Jenazah Pasien Covid-19 Dikremasi, Ini Penjelasan WHO

Oleh Redaksi Publiksatu / Rudi · Senin, 27 Juli 2020 16:31 WIB · 2 menit baca
Bagikan
Jenazah Pasien Covid-19 Dikremasi, Ini Penjelasan WHO

PUBLIKSATU – Ada berbagai cara dalam memakamkan jenazah. Baik itu berkaitan erat dengan agama, ritual, dan adat istiadat suatu wilayah.

Lalu bagaimana dengan jenazah pasien Covid-19. Apakah aman jika dilakukan sesuai dengan kebiasaan sebelumnya?

Namun, mayoritas populasi di seluruh dunia lebih memilih untuk menguburkan jenazah. Dilansir dari India Today, Kamis (23/7), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengungkapkan, dalam kasus Covid-19, SARS-Cov-2, patogen mentransmisikan dari satu orang ke orang lain melalui tetesan. Ini berarti membutuhkan cairan tubuh agar bisa menginfeksi orang lain.

Covid-19 adalah penyakit pernapasan akut yang disebabkan oleh virus dan dominan menyerang paru-paru. Berdasarkan bukti saat ini, virus Covid-19 ditularkan di antara orang-orang melalui tetesan, dan kontak dekat, dengan kemungkinan penyebaran melalui kotoran. Karena ini adalah virus baru yang sumber dan pengembangan penyakitnya belum sepenuhnya jelas, lebih banyak tindakan pencegahan dapat digunakan sampai informasi lebih lanjut tersedia.

“Sudah menjadi mitos umum bahwa orang yang meninggal karena penyakit menular harus dikremasi, tetapi ini tidak benar. Kremasi adalah masalah pilihan budaya dan sumber daya yang tersedia,” tegas WHO dalam pernyataannya.

Artinya tata cara pemakaman atau kremasi adalah tergantung pada budaya tradisi dan sumber daya. Martabat, tradisi budaya dan agama pasien, dan keluarga mereka harus dihormati serta dilindungi.

Sehingga, aturan WHO menyebutkan pemakaman jenazah pasien Covid-19 diserahkan kepada tradisi budaya dan agama masing-masing keluarga. Paling penting adalah wajib dengan protokol tata cara yang tepat.

Bagikan