Berita Terkini
Nasional

Semester Satu, KPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 79 T

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Selasa, 28 Juli 2020 04:39 WIB · 1 menit baca
Bagikan
Semester Satu, KPK Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 79 T

PUBLIKSATU - Tidak terasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah bekerja selama satu semester. Sejumlah prestasi berhasil dicetak KPK hingga Juni 2020.

Firli Bahuri pun menyampaikan sejumlah prestasi yang telah dilakukan KPK, tanpa maksud untuk show off atau pamer.

“Sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja bahwa selama ini kami bekerja dan bekerja," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (27/7).

Firli membeberkan selama semester pertama kepemimpinannya ada sebanyak sebanyak 160 perkara penyidikan yang ditangani. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.

KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang.

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

Selain itu, lembaga anti rasuah juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.

Bagikan