Otto Hasibuan: Dalam Putusan Djoko Tjandra Tidak Ada Perintah Untuk Ditahan, Jadi Selama Ini Tidak Buron, Dia Bebas Pergi Kemana Aja

PUBLIKSATU - Pengacara kondang Otto Hasibuan mengaku telah ditunjuk oleh pihak keluarga Djoko Tjandra untuk menjadi penasihat hukum bagi terpidana kasus hak tagih Bank Bali itu.
“Saya diminta oleh keluarga untuk membantu Djoko Tjandra, tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra,” kata Otto di Bareskrim Polri, Sabtu (1/8).
Namun, sambung Otto, karena hari libur dirinya belum bisa menemui Djoko Tjandra yang mulai Jumat malam (31/7) resmi ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
Kedatangan Otto ini untuk memastikan apakah Djoko Tjandra masih terikat dengan kuasa hukum lain dalam menangani kasusnya atau tidak.
“Saya harus tentukan sikap. Tanyakan beliau ada pengacara apa tidak. Kode etik. Ada rekan kuasa hukum untuk yang lain. Tapi ini kasus yang baru. Sebagai lawyer harus klarifikasi itu," katanya.
"Enggak boleh tangani perkara kalau dia masih terikat pengaca yang lain. Kalau mau, putus hubungan yang lain. Saya harus anjurkan Djoko selesaikan kewajiban dengan lawyer yang lain,” imbuhnya.
Kemudian, salah satu tim kuasa hukum Mirna Salihin dalam kasus Kopi Sianida itu menjabarkan pendapat hukumnya terhadap eksekusi Jaksa terhadap Djoko Tjandra.