Klaim Obat Covid-19, Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa Polisi
Bagikan

PUBLIKSATU - Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid melayangkan laporan ke polisi terkait video kontroversi klaim penemuan obat Covid-19 yang diunggah melalui akun Youtube Anji.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik berencana akan memeriksa Hadi Pranoto dan artis Anji terkait laporan tersebut.
“Akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi-saksi dengan membawa bukti-bukti yang ada,” kata Yusri seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Selasa (4/8).
Untuk mengklarifikasi kasus tersbut, kata Yusri, pihaknya terlebih dulu akan memanggil Hadi Pranoto dan artis Anji. Namun, mantan Kabid Humas Polda Jabar itu belum membeberkan waktu pemeriksaan kedua terlapor. “Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kemudian setelah itu nanti ada beberapa saksi-saksi ahli,” ungkapnya.
Sebelumnya, Musisi Anji dan Profesor Hadi Pranoto resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait video kontroversi soal temuan obat virus corona.
Keduanya dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid. Laporan tersebut terister dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/SPKT PMJ,Tanggal: 03 Agustus 2020 dengan terlapor Hadi Pranoto dan Pemilik Akun Youtuber Dunimanji alias Anji.
Muannas katakan, keduanya dilaporkan karena telah menyebar berita bohong perihal penemuan obat Covi-19 yang diunggah di Youtube terlapor.