Berita Terkini
Nasional

PKS Dorong Komisi III Gelar RDP Terkait Kasus Djoko Tjandra, Mardani Ali: Hukum Tajam Ke Bawah Tetapi Tumpul Ke Atas Amat Terlihat

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Jumat, 7 Agustus 2020 20:39 WIB · 1 menit baca
PKS Dorong Komisi III Gelar RDP Terkait Kasus Djoko Tjandra, Mardani Ali: Hukum Tajam Ke Bawah Tetapi Tumpul Ke Atas Amat Terlihat

PUBLIKSATU - Langkah cepat Bareskrim Polri yang membawa buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra kembali ke Indonesia mendapat apresiasi dari anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera.

Menurutnya, kasus ini memberi banyak pelajaran penting yang bisa diambil, seperti rangkaian proses penanganan.

“Namun di sisi lain, kasus tersebut juga menjadi potret amburadulnya hukum di negeri kita,” ujar Mardani lewat Twitter pribadinya, Jumat (7/8).

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar penjahat dan koruptor lain yang kabur dari Indonesia, termasuk yang buron di dalam negeri harus segera dikejar dan diungkap.

Tidak hanya itu, menurutnya kepolisian juga harus mengejar otak penyerangan Novel Baswedan, dengan mengejar bukti baru agar kasus ini benar-benar berkeadilan.

Mardani mengatakan demikian bukan tanpa alasan, hal tersebut menurutnya bisa merusak citra penegak hukum karena tidak mampu melindungi sesama aparat penegak hukum.

Selanjutnya terhadap kasus Djoko Tjandra, Mardani mendorong agar komisi III dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Djoko Tjandra.