Berantas Korupsi Butuh Komitmen Dan Integritas Bersama

PUBLIKSATU - Upaya memberantas korupsi memang tidak mudah. Karena itu perlu adanya komitmen dan integritas yang kuat dalam memberantas korupsi.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, H. Firli Bahuri, saat menghadiri penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara BPK RI, Polri, dan BPK RI dengan Kejaksaan RI di Auditorium Kantor Pusat BPK, Jakarta, Selasa (11/8).
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua BPK, Dr Agung Firman Sampurna, Kapolri Jenderal Idham Azis, dan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
“Kami ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua BPK RI yang telah mengadakan acara penandatangan MoU antara BPK-RI dengan Kejaksaan RI dan BPK-RI dengan Polri. Penandatanganan MoU yang baru saja dilaksanakan ini merupakan komitmen bersama antarlembaga negara dalam menjamin keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara di dalam upaya mewujudkan tujuan negara. Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; memajukan kesejahteraan umum; mencerdaskan kehidupan bangsa; serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial,” tegas Firli melalui keterangannya, Selasa (11/8).
Firli juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada BPK yang telah menuntaskan LHP atas LKP K/l tahun 2019.
Karena, diakui Firli, tugas para auditor BPK RI sangatlah berat terlebih lebih dalam situasi pandemik Covid-19. Di mana pemeriksaan tidak dapat dilakukan secara langsung. Tapi para petugas BPK RI harus tetap melaksanakan tugas secara profesional, andal, cermat, dan tepat waktu. Sebagaimana hasil penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP-LKPP) tahun 2019 pada Senin, 20 Juli 2020, di Istana Negara, BPK RI telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPP yang diaudit setiap tahunnya dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama empat tahun berturut-turut (2016-2019).
“Sebagaimana yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Jokowi, bahwa setiap rupiah uang rakyat dalam APBN harus digunakan secara bertanggung jawab, harus dikelola dengan transparan dan sebaik-baiknya, serta digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Perolehan opini atas hasil pemeriksaan pun merupakan cerminan dari kredibilitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara," ucap mantan Kapolda Sumatera Selatan ini.