Berita Terkini
Nasional

KPK Imbau Pemda Serius Selesaikan Laporan Masyarakat Soal Penyaluran Bansos Corona

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Rabu, 12 Agustus 2020 03:38 WIB · 1 menit baca
KPK Imbau Pemda Serius Selesaikan Laporan Masyarakat Soal Penyaluran Bansos Corona

PUBLIKSATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 894 laporan keluhan masyarakat soal penyaluran bantuan sosial (bansos) di tengah pandemik Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati mengatakan, KPK meminta kepada pemerintah daerah untuk serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos yang diinisiasi KPK.

"KPK meminta pemerintah daerah serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos," ujar Ipi Maryati kepada wartawan, Selasa (11/8).

Karena kata Ipi, hingga 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda.

"Padahal telah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait," katanya.

Ipi menjelaskan, setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari. Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Sehingga, dalam waktu paling lama 7 hari kerja, pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA.