Dukung Jokowi Kembali Bubarkan 13 Lembaga Negara, PPP: Kami Harap Yang Tidak Berkaitan Langsung Pelayanan Publik

PUBLIKSATU - Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo menyampaikan, akan ada pembubaran 13 lembaga, badan dan komite pada akhir Agustus ini.
Pada 20 Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi telah membubarkan 18 tim kerja, badan, dan komite yang dibentuk berdasarkan keputusan presiden (Keppres).
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pembubaran tersebut dimaksudkan sebagai efisiensi anggaran negara dan efektivitas kelembagaan.
"Namun, kami berharap lembaga yang dibubarkan adalah lembaga yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik," kata Baidowi lewat keterangan persnya, Rabu (12/8).
Awiek begitu dia akrab disapa mengatakan, nasib pegawai dalam lembaga, badan dan komite tersebut harus juga diperhatikan oleh pemerintah mengenai statusnya.
"Selanjutnya, nasib pegawai di lembaga yang dibubarkan khususnya yang tenaga kontrak apakah mau diputus ataukah dipindah. Semenatara yang PNS tidak jadi masalah tinggal dimutasi ke lembaga lain," ujarnya.
"Dan yang terpenting juga alasan terhadap pembubaran tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada publik," tutup Awiek menambahkan. (rmol)