Kemenko Perekonomian Pastikan Sinergitas Penanganan Covid-19 Dan Pemulihan Ekonomi Nasional

PUBLIKSATU - Data Badan Pusat Statistik (BPS) atas hasil pendapatan domestik bruto (PDB) kuartal II yang mencatatkan angka minus 5,32 persen menjadi pacuan pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar kondisi fiskal Indonesia membaik dan tidak memasuki resesi pada kuartal III.
Hal Ini ditegaskan oleh staf khusus Menko Perekonomian, Reza Yamora Siregar, yang menyebut bahwa berbagai stimulus telah dan terus diluncurkan oleh pemerintah untuk menaikkan daya beli masyarakat.
Riza mengatakan, upaya–upaya yang telah dijalankan diantaranya adalah pembagian bantuan sosial, kartu prakerja, subsisi listrik, subsidi gaji, hingga pencairan gaji ke-13 bagi ASN, pegawai non-PNS, prajurit TNI, Polisi, serta penerima pensiun dan tunjangan.
"Pemerintah juga tetap komitmen untuk memberi bantuan kepada pelaku usaha kecil (UMKM) agar produksi terus berjalan. Ini harus disinergikan dengan permintaan pasar yang tetap terjaga," kata Reza dalam keterangannya, Rabu (12/8).
Reza juga menjelaskan, angka PDB Indonesia selama ini ditunjang oleh konsumsi privat. Sebanyak 55 persen dari total PDB bersumber dari transaksi jual beli kebutuhan rumah tangga, dan selalu mengalami peningkatan rata-rata 5 persen per tahun.
"Dan untuk pertama kali, saat pandemik Covid-19 tahun ini, angka ini menurun drastis. Oleh karena itu, pemerintah memiliki tugas untuk terus menjaga permintaan dan menjaga kepercayaan pasar," ujarnya.
Menurutnya, meski terjadi peningkatan selama masa PSBB terkait transaksi jual beli daring, namun hal ini terjadi dengan membeli barang-barang impor atau produk dari luar.