Penyebaran Covid 19 di Lingkungan Pendidikan, Kemendikbud: Itu Terjadi Sebelum Pembukaan Sekolah Tatap Muka

PUBLIKSATU - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membantah adanya klaster Covid-19 di lingkungan pendidikan. Kasus positif Covid-19 di dunia pendidikan terjadi bukan karena pembukaan sekolah. Namun, hal itu telah ada sebelum satuan pendidikan diperbolehkan untuk belajar tatap muka.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri. Ia pun memaparkan terkait hasil peninjauan langsung yang dilakukan di beberapa daerah tingkat kabupaten/ kota serta provinsi terkait penyebaran Covid-19 yang diduga terjadi di sekolah.
Pertama di Papua, kasus positif Covid-19 di satuan pendidikan tidak terjadi pada Agustus 2020. Total sebanyak 289 murid itu merupakan akumulasi kasus dari Maret lalu.
“Nah itu jumlah peserta didik 5 sampai 18 tahun yang terpapar dalam kehidupan sehari-harinya, tidak di sekolahnya atau satuan pendidikannya,” ujarnya melalui telekonferensi pers, Kamis (13/8).
Dari total itu, hanya satu murid yang terpapar Covid-19 di satuan pendidikan. Namun, itu pun terjadi sebelum pembukaan. “Jadi bukan karena membuka zona untuk melaksanaan KBM tatap muka,” tambahnya.
Kemudian, kasus di Balikpapan, Kalimantan Timur, di mana terdapat satu orang guru yang dinyatakan positif covid-19. Akan tetapi, sudah dipastikan bahwa guru tersebut tidak terpapar di sekolah.
“Guru itu terpapar dari tetangganya dan dia tidak ada di sekolah. Kemudian dia isolasi di rumahnya, tidak melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Dan di Balikpapan belum dilaksanakan pembukaan sekolah tatap muka,” imbuhnya.