Berita Terkini
Nasional

Beban Utang Semakin Besar, Pemerintah Wajib Alokasikan APBN Untuk Kesejahteraan Rakyat

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Sabtu, 15 Agustus 2020 01:05 WIB · 1 menit baca
Beban Utang Semakin Besar, Pemerintah Wajib Alokasikan APBN Untuk Kesejahteraan Rakyat

PUBLIKSATU - Defisit anggaran pada tahun 2021 diperkirakan masih tetap tinggi, yaitu 5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal ini antara lain sejalan dengan kinerja penerimaan yang belum membaik dan berimplikasi pada semakin besarnya ketergantungan pemerintah terhadap instrumen pembiayaan utang sebagai sumber pendanaan APBN untuk menutupi defisit anggaran.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan menyusun strategi pembiayaan utang dengan memperhatikan resiko dan kapasitas fiskal APBN pada masa yang akan datang dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan akuntabel.

Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam pidato Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 dalam rangka penyampaian Pidato Presiden mengenai RUU tentang RAPBN TA 2021, di Jakarta, Jumat (14/8).

"Dengan beban utang yang semakin besar, maka pemerintah wajib memastikan bahwa utang tersebut digunakan untuk belanja negara yang benar-benar berdampak bagi meningkatnya derajat kesejahteraan rakyat," kata Puan Maharani.

Politisi utama PDIP ini menuturkan, DPR memhami beban berat APBN TA 2021 di tengah ancaman pandemik Covid-19. DPR, lanjut dia, berkomitmen dengan membahas RUU APBN 2021 bersama pemerintah.

"Untuk memformulasikan APBN 2021 yang berkualitas, sebagai APBN yang dapat melindungi rakyat, memberdayakan rakyat, mensejahterahkan rakyat, memajukan Indonesia dan memperkuat persatuan seluruh anak bangsa Indonesia," ucap Puan Maharani.