MenkumHAM Beri Remisi 119 Ribu Narapidana Pada Momentum HUT Ke-75 RI

PUBLIKSATU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Hamonangan Laoly memberikan remisi kepada 119.175 narapidana bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75.
Yasonna menegaskan, pemberian remisi terhadap ratusan ribu narapidana ini merupakan bentuk syukur dalam merayakan kemerdekaan.
Yasonna menekankan bahwa warga binaan pemasyarakatan merupakan bagian dari warga negara yang tetap memiliki hak-hak yang mesti dihormati dan dipenuhi.
“Rasa syukur itu tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia, dan termasuk para warga binaan. Wujud rasa syukur itu dengan memberikan perlakuan yang manusiawi dan tidak menghilangkan hak mereka,” kata Yasonna dalam pemberian remisi umum secara daring, Senin (17/8).
Ia menambahkan, pemberian remisi ini juga sebagai penghormatan negara terhadap narapidana.
Yasonna berharap, para narapidana yang mendapat remisi bebas bisa menjadi lebih baik dari sebelumnya.
"Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ucap Yasonna.