Presiden Jokowi Lantik Pimpinan Kompolnas, Ada Nama Mahfud MD, Tito Karnavian Dan Yasonna Laoly

PUBLIKSATU - Presiden Joko Widodo kembali mengangkat pejabat untuk memimpin Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2020-2024.
Terdapat dua nama pejabat yang diangkat mewakili pemerintah untuk memimpin Kompolnas, mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, dan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.
Berdasarkan surat Keputusan Presiden 54/M 2020 yang dibacakan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pagi tadi, disebutkan bahwa Mahfud MD menjabat sebagai Ketua Kompolnas. Sementara Tito Karnavian menjadi Wakil Ketua Kompolnas.
"Menko Polhukam mewakili unsur pemerintah sebagai ketua merangkap anggota. Dua, Mendagri mewakili unsur pemerintah sebagai wakil ketua merangkap anggota," bunyi Keppres 54/M 2020 yang dibacakan staf kepresidenan, Rabu (19/8).
Selain itu, Kepala Negara turut memasukan nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H. Laoly sebagai anggota Kompolnas dari unsur pemerintah.
Sementara, untuk enam orang anggota Kompolnas lainnya berasal dari kalangan pakar kepolisian dan juga tokoh masyarakat.
Sebab sebagaimana diketahui, berdasarkan Perpres 17/2011 tentang Kompolnas, susunan keanggotaan terdiri dari tiga orang dari unsur pemerintah, tiga orang dari pakar kepolisian, dan tiga orang dari tokoh masyarakat.