Berita Terkini
Nasional

KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 91,3 T, Firli: Rakyat Sudah Tidak Sabar Ingin Merasakan Indonesia Bebas Dari Korupsi

Oleh Redaksi Publiksatu / Sarmin · Kamis, 27 Agustus 2020 00:22 WIB · 2 menit baca
KPK Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp 91,3 T, Firli: Rakyat Sudah Tidak Sabar Ingin Merasakan Indonesia Bebas Dari Korupsi

PUBLIKSATU - Program Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi era kepemimpinan Firli Bahuri berhasil mencegah terjadinya kerugian negara sebesar Rp 91,3 triliun.

Dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) 2020 hari ini, Firli menyampaikan hasil kerja timnya di dalam Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"KPK telah melakukan berbagai kegiatan terkait dengan intervensi KPK di dalam program monitoring prevention center," ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Lebih lanjut, mantan Kepala Badan Pemeliharan Keamanan Polri itu membeberkan sejumlah aspek pencegahan yang berhasil dilakukan KPK dari dua aspek, yakni optimalisasi pendapatan asli daerah dan penyelematan keuangan negara.

"Optimalisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 80,9 triliun, penyelamatan keuangan negara Rp 10,4 triliun, yang terdiri dari penagihan tunggakan utang piutang Rp 2,9 triliun, penertiban pemulihan aset Rp 845 miliar, sertifikasi aset Rp 4,2 triliun, penertiban fasilitas umum dan fasilitas sosial Rp 2,4 triliun," jelas Firli.

Dari capaian tersebut, Firli mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam hal pencegahan korupsi dan juga penindakannya. Namun begitu, ia berkomitmen dan berharap agar terus menjadikan lembaga antirasuah sebagai motor dari pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Sesungguhnya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, mau pun penindakan," ungkapnya.